KECAMATAN GUNUNG OMEH

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Rapat Koordinasi terkait Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021

Admin
Rabu, 19 Januari 2022
345 Dibaca
...

Rakor terkait Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Gunuang Omeh pada hari Selasa Tanggal 18 Januari 2022, Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Gunuang Omeh, Sekcam, Kasi, Kasubag, Wali Nagari se Kecamatan Gunuang Omeh, Ketua Bamus se Kecamatan Gunuang Omeh, pendamping Desa, pendamping PKH, TKSk serta staf kantor Kecamatan Gunuang Omeh.

Pada Kesempatan ini Harius, SH.I selaku pendamping Desa menyampaikan tentang penggunaan Dana Desa menurut peraturan tersebut diperuntukkan:

a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);

b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);

c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan

d. Program sektor prioritas lainnya.

Pada Kesempatan Selanjutnya Eri Suherman selaku Wali Nagari Pandam Gadang dan Ketua Bamus Nagari Pandam Gadang memaparkan hasil dari dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu terkait dengan pemilihan Wali Nagari serentak di Kabupaten Lima Puluh Kota yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2022. Eri Suherman mengatakan bahwa pilwanag serentak dilaksanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota dan mengemukakan juga persyaratan Calon Wali Nagari, Skoring, TPS dan berbagai hal terkait dengan pelaksanaan pemilihan Wali Nagari ini.

Pada Kesempatan selanjutnya Gusri Efendi selaku TKSK dan Aisip Pria Inolta selaku pendamping PKH menyampaikan program di bidang social yang sedang dan akan berjalan di Kecamatan Gunuang Omeh pada Tahun 2022.

Pada Kesempatan itu juga Gusni Hendrix selaku Camat Gunuang Omeh menegaskan kepada semua pihak untuk melaksanakan tugas dengan memperhatikan aturan yang berlaku serta meminta agar semua pihak dapat terus menghimbau masyarakat dalam melaksanakan vaksinasi dan tetap melaksanakan koordinasi lintas sector sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback